Pada tahun 2025, pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah penting di bidang Aset Kripto. Pemerintahan Trump meluncurkan serangkaian undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan mendorong perkembangan Aset Kripto, termasuk undang-undang yang sangat diperhatikan, yaitu "Undang-Undang Jenius". Undang-undang ini bersama-sama membangun sistem regulasi Aset Kripto yang sistematis pertama di Amerika Serikat.
Kerangka regulasi baru memberlakukan persyaratan ketat terhadap koin stabil, termasuk pengikatan 1:1 terhadap dolar AS dan pengungkapan aset cadangan bulanan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas koin stabil. Sementara itu, kebijakan baru memungkinkan sektor perbankan untuk berpartisipasi dalam penyimpanan aset enkripsi, membuka jalan bagi lembaga keuangan tradisional untuk memasuki bidang enkripsi. Pembagian tanggung jawab regulasi yang jelas juga merupakan salah satu sorotan dari kebijakan baru. Token jenis barang akan diawasi oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), sementara token jenis sekuritas akan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Cara pengaturan berdasarkan kategori ini diharapkan dapat memberikan panduan kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku industri. Selain itu, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menarik perhatian, membuka saluran investasi pensiun hingga 12,5 triliun dolar untuk Aset Kripto. Keputusan ini segera memicu reaksi pasar, menyebabkan harga Bitcoin melonjak lebih dari 2000 dolar dalam satu hari. Namun, kebijakan baru ini juga memicu kontroversi. Para pendukung berpendapat bahwa ini akan membantu memperkuat posisi global dolar, menarik kembali modal internasional ke Amerika Serikat, dan dapat mengurangi tekanan utang Amerika. Sementara itu, para kritikus khawatir bahwa ini dapat meningkatkan risiko dalam sistem keuangan dan mungkin menyebabkan celah dalam perlindungan konsumen. Bagaimanapun, serangkaian langkah pemerintah Trump ini pasti akan memiliki dampak yang mendalam pada industri Aset Kripto global. Ini tidak hanya mendefinisikan kembali lanskap regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, tetapi juga dapat memicu negara lain untuk meniru, mendorong koordinasi dan keseragaman regulasi Aset Kripto global. Dengan penerapan kebijakan ini, kami akan memantau dengan cermat dampaknya terhadap pasar, regulasi, dan investor dalam jangka panjang.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pada tahun 2025, pemerintah Amerika Serikat mengambil langkah penting di bidang Aset Kripto. Pemerintahan Trump meluncurkan serangkaian undang-undang yang bertujuan untuk mengatur dan mendorong perkembangan Aset Kripto, termasuk undang-undang yang sangat diperhatikan, yaitu "Undang-Undang Jenius". Undang-undang ini bersama-sama membangun sistem regulasi Aset Kripto yang sistematis pertama di Amerika Serikat.
Kerangka regulasi baru memberlakukan persyaratan ketat terhadap koin stabil, termasuk pengikatan 1:1 terhadap dolar AS dan pengungkapan aset cadangan bulanan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas koin stabil. Sementara itu, kebijakan baru memungkinkan sektor perbankan untuk berpartisipasi dalam penyimpanan aset enkripsi, membuka jalan bagi lembaga keuangan tradisional untuk memasuki bidang enkripsi.
Pembagian tanggung jawab regulasi yang jelas juga merupakan salah satu sorotan dari kebijakan baru. Token jenis barang akan diawasi oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), sementara token jenis sekuritas akan diatur oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC). Cara pengaturan berdasarkan kategori ini diharapkan dapat memberikan panduan kepatuhan yang lebih jelas bagi para pelaku industri.
Selain itu, Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif yang menarik perhatian, membuka saluran investasi pensiun hingga 12,5 triliun dolar untuk Aset Kripto. Keputusan ini segera memicu reaksi pasar, menyebabkan harga Bitcoin melonjak lebih dari 2000 dolar dalam satu hari.
Namun, kebijakan baru ini juga memicu kontroversi. Para pendukung berpendapat bahwa ini akan membantu memperkuat posisi global dolar, menarik kembali modal internasional ke Amerika Serikat, dan dapat mengurangi tekanan utang Amerika. Sementara itu, para kritikus khawatir bahwa ini dapat meningkatkan risiko dalam sistem keuangan dan mungkin menyebabkan celah dalam perlindungan konsumen.
Bagaimanapun, serangkaian langkah pemerintah Trump ini pasti akan memiliki dampak yang mendalam pada industri Aset Kripto global. Ini tidak hanya mendefinisikan kembali lanskap regulasi Aset Kripto di Amerika Serikat, tetapi juga dapat memicu negara lain untuk meniru, mendorong koordinasi dan keseragaman regulasi Aset Kripto global. Dengan penerapan kebijakan ini, kami akan memantau dengan cermat dampaknya terhadap pasar, regulasi, dan investor dalam jangka panjang.