【比推】Ekonomi Observasi melaporkan "Annual Percentage Rate mencapai 540%? Investigasi terhadap Anomali Investasi Aset Virtual", di mana ditemukan bahwa jurnalis mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa platform investasi aset virtual yang aktif di pasar dengan kata kunci seperti Desentralisasi, Blockchain, dan aset virtual. Mereka membungkus proyek dengan istilah teknologi blockchain, smart contract, Keuangan Desentralisasi, dan Defai (DeFi+AI).
Banyak proyek ilegal yang membungkus konsep DeFi Keuangan Desentralisasi, DApp pengelolaan keuangan, dan penambangan stablecoin, pada kenyataannya masih merupakan tindakan penggalangan dana dan pengembalian, hanya saja menggunakan perisai teknologi untuk menyembunyikan risiko.
Dari sudut pandang hukum, investor perlu bertanggung jawab atas tindakan hukum sipil mereka sendiri, secara hati-hati mengidentifikasi dan berpartisipasi dalam proyek investasi aset virtual, waspada terhadap tindakan ilegal yang mengatasnamakan aset virtual, dan tidak boleh memiliki sikap beruntung.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
13 Suka
Hadiah
13
4
Bagikan
Komentar
0/400
MetaNomad
· 15jam yang lalu
Pendapatan tinggi berarti itu adalah skema ponzi.
Lihat AsliBalas0
GmGmNoGn
· 08-06 04:23
suckers keluar!
Lihat AsliBalas0
ReverseFOMOguy
· 08-06 04:10
Dianggap Bodoh jebakan lagi.
Lihat AsliBalas0
BearMarketBuyer
· 08-06 04:07
Tingkat tahunan 540, para suckers akan bangkrut lagi.
Investigasi Penyimpangan Investasi Aset Virtual: Risiko Tersembunyi di Balik Keuntungan Tinggi
【比推】Ekonomi Observasi melaporkan "Annual Percentage Rate mencapai 540%? Investigasi terhadap Anomali Investasi Aset Virtual", di mana ditemukan bahwa jurnalis mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa platform investasi aset virtual yang aktif di pasar dengan kata kunci seperti Desentralisasi, Blockchain, dan aset virtual. Mereka membungkus proyek dengan istilah teknologi blockchain, smart contract, Keuangan Desentralisasi, dan Defai (DeFi+AI).
Banyak proyek ilegal yang membungkus konsep DeFi Keuangan Desentralisasi, DApp pengelolaan keuangan, dan penambangan stablecoin, pada kenyataannya masih merupakan tindakan penggalangan dana dan pengembalian, hanya saja menggunakan perisai teknologi untuk menyembunyikan risiko.
Dari sudut pandang hukum, investor perlu bertanggung jawab atas tindakan hukum sipil mereka sendiri, secara hati-hati mengidentifikasi dan berpartisipasi dalam proyek investasi aset virtual, waspada terhadap tindakan ilegal yang mengatasnamakan aset virtual, dan tidak boleh memiliki sikap beruntung.